get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

6 Bule di Bali Ditangkap Edarkan 1,8 Kg Ganja Senilai Rp88 Juta

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:44:00 WITA
6 Bule di Bali Ditangkap Edarkan 1,8 Kg Ganja Senilai Rp88 Juta
Polda Bali menangkap enam bule Rusia dan Uzbekistan terkait kasus penjualan ganja seberat 1,8 kg. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Enam bule di Bali ditangkap polisi setelah berkomplot mengedarkan ganja seberat 1,8. Keenam tersangka tersebut terdiri atas tiga warga negara Rusia, masing-masing berinisial KM, KD dan RD. Tiga tersangka lainnya yakni, warga negara Uzbekistan dengan inisial AB, YO dan MA.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, penangkapan enam bule itu bermula dari ditangkapnya AB di area parkir Hotel Ramayana, Jalan Bakung Sari, Kuta, 25 Mei 2023 sekitar 22.30 WITA.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan ganja seberat 1.678 gram ganja, 67 gram hasis dan tiga pucuk air soft gun. 

“Dari hasil interogasi, malam itu juga dibekuk YO dan MA di Hotel Dedy Beach, Jalan Kartika Plaza Kuta. Barang bukti yang disita yaitu serbuk hijau seberat 994 gram,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Setelah dikembangkan, kata dia, petugas menangkap dua tersangka lain di sebuah vila di Jalan Bidadari Kuta. Hasilnya, disita ganja 39 gram, hasis 129 gram dan kokain 60 gram.

Kemudian, KD dan RD di rumah kontrakan di Tampaksiring, Gianyar. Ada dua barang bukti yang disita, yaitu 101 gram ganja dan 7 gram hasis. Nilai jual barang bukti di pasaran gelap narkoba sekitar Rp887,5 juta.

"Mereka ini satu jaringan yang menjual narkoba ke sesama warga negara asing. Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Ponco.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut