Megawati Minta Gubernur Koster Kumpulkan Wali Kota dan Bupati, Buntut Bule Berulah di Bali?

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster akan mengumpulkan sembilan wali kota dan bupati se-Bali, membahas hal tersebut, Rabu (31/5/2023). Dalam surat undangan itu disebutkan menindaklanjuti arahan dari Presiden Ke-5 Republik Indonesa Megawati Soekarnoputri.
Menurut Koster, teguran Megawati itu sebagai bentuk perhatian serius Megawati terhadap berbagai perilaku wisatawan mancanegara yang mencoreng nama baik Bali.
"Khusus kepada wali kota/bupati se-Bali, saya perlu menyampaikan bahwa Presiden RI ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri menegaskan saudara wajib untuk hadir tanpa mewakilkan," tulis Koster dalam surat undangan tertanggal 27 Mei 2023.
Dalam surat undangan itu, Koster menulis pertemuan itu sifatnya penting. Rapat akan digelar di Gedung Wis WA Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, di Renon, Denpasar.
Hal penting yang akan dibahas yaitu terkait maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, berbicara kasar dan melakukan aktivitas usaha serta melanggar peraturan perundang-undangan. Koster kembali menekankan wali kota dan bupati wajib hadir tanpa mewakili.
"Saya diperintahkan untuk melapor bagi saudara yang tidak hadir kepada beliau (Megawati)," ucapnya.
Editor: Nani Suherni