get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

320 Warga Binaan di Bali Terima Remisi, 8 Langsung Bebas

Senin, 26 Desember 2022 - 15:45:00 WITA
320 Warga Binaan di Bali Terima Remisi, 8 Langsung Bebas
Sebanyak 320 warga binaan pemasyarakatan di Bali mendapat remisi Natal. Paling banyak dari Lapas Kerobokan.(Antara)

Sementara 8 orang yang langsung bebas yakni 4 orang penghuni Lapas Kerobokan, 2 orang penghuni Rutan Gianyar dan masing-masing satu orang dari Lapas Karangasem dan Lapas Narkotika Bangli.

"Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana merupakan hak setiap narapidana yang dinilai memenuhi kriteria dan syarat sebagaimana diatur dalam pasal 14 poin 1a UU Nomor Nomor 12/1995 tentang Permasyarakatan," kata Anggiat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut