get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

3 WNA Ditangkap di Bali Pasarkan Kokain ke Warga Asing dan Berduit, Segini Harganya

Jumat, 05 Agustus 2022 - 16:26:00 WITA
3 WNA Ditangkap di Bali Pasarkan Kokain ke Warga Asing dan Berduit, Segini Harganya
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra merilis penangkapan 3 WNA pengedar kokain, Jumat (5/8/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap di Bali karena mengedarkan narkotika jenis kokain. Ketiganya menjual barang terlarang itu kepada warga asing dan warga lokal berduit.

Ketiga WNA tersebut adalah CHR (29) asal Inggris, PED (22) asal Brazil, dan JO (39) dari Meksiko.

"Ketiganya satu jaringan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022). 

Sugianyar mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau ketiga tersangka menjual kokain terutama kepada sesama WNA dan sebagian warga lokal.

Kokain itu dijual dalam bentuk paket dengan harga jutaan rupiah.

"Harga paket per gramnya Rp4-5 juta. Konsumennya kebanyakan komunitas WNA dan beberapa warga lokal yang berduit," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut