get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumedang Geger, Adik Bunuh Kakak Ipar di Jatinangor!

3 Pembunuh Sadis Pria di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Lombok, 1 Buron

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:02:00 WITA
3 Pembunuh Sadis Pria di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Lombok, 1 Buron
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat ekspos tiga pelaku pembunuhan sadis kasus temuan mayat di Jalan Pidada. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Kemudian DL marah dan mengambil batako lalu memukul kepala korban. DL lantas memerintahkan tiga pelaku lainnya untuk memukul korban dengan batako dan balok kayu hingga tewas. 

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuangnya ke dalam got di Jalan Pidada. Motor korban ikut digeletakkan di lokasi agar seolah mengalami kecelakaan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain tewas.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujar Bambang. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut