3 Pembunuh Sadis Pria di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Lombok, 1 Buron
DENPASAR, iNews.id - Pengejaran empat pelaku pembunuhan sadis pria yang mayatnya ditemukan dalam got di Jalan Pidada, Kota Denpasar, Bali membuahkan hasil. Polisi menangkap tiga pelaku dan seorang lagi masih buron.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, identitas ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BH (23), MUR (22) dan PLH (19).
"Satu pelaku lagi yang masih buron berinisial DL," kata Kapolresta, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, pelaku PLH dan MUR ditangkap saat berada melarikan diri di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara BH ditangkap di tempat kosnya di Denpasar.
Kapolresta menjelaskan, pelaku dan korban merupakan teman seperantauan di Bali. Mereka semua berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, pembunuhan sadis ini terjadi usai pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras (miras) di Lapangan Puputan Denpasar, Sabtu (28/5/2022) dini hari.
Dalam perjalanan pulang, mereka saling beradu balap motor. Dalam balapan liar tersebut, korban jatuh akibat senggolan dengan motor DL.
Kemudian DL marah dan mengambil batako lalu memukul kepala korban. DL lantas memerintahkan tiga pelaku lainnya untuk memukul korban dengan batako dan balok kayu hingga tewas.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuangnya ke dalam got di Jalan Pidada. Motor korban ikut digeletakkan di lokasi agar seolah mengalami kecelakaan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain tewas.
"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujar Bambang.
Editor: Donald Karouw