3 Fasilitas Publik di Denpasar Ini Resmi Ditutup karena Rawan Keramaian

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali resmi menutup lokasi fasilitas publik yang rawan jadi lokasi keramaian. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
“Saat ini, kami tutup untuk umum untuk menghindari keramaian massa yang biasanya memanfaatkan untuk berolahraga dan berekreasi, sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dioptimalkan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat (17/4/2020).
Tiga lokasi yang ditutup itu yakni Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Sewaka Dharma Lumintang.
Dia menjelaskan, tiga fasilitas publik di Kota Denpasar itu memang identik dengan keramaian. Apalagi menjelang akhir pekan. Guna menghindari keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemkot Denpasar resmi menutup sementara fasilitas umum.
Dia mengatakan, penutupan ini akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Namun demikian jika kondisi penanganan sudah dinyatakan kembali pulih dan kondusif, maka fasilitas umum seluruhnya akan dibuka kembali.
"Untuk saat ini kami harap masyarakat agar maklum, serta melaksanakan beragam aktivitas di rumah saja sebagai upaya penerapan 'social dan physical distancing' (atur jarak berinterkasi sosial)," kata pria yang juga Kabag Humas Protokol Pemkot Denpasar ini.
Hingga Jumat (17/4/2020) sore, jumlah kasus positif corona di Bali mencapai 124 orang. Kota Denpasar masih tercatat sebagai penyumbang kasus positif tertinggi dengan jumlah lebih dari 30 orang.
Editor: Reza Yunanto