Warga negara Suriah, MZ (31) ditangkap di Denpasar, Bali dan memiliki KTP Indonesia. (Foto: ilustrasi)

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polri, BIN, BAIS, dan Kejaksaan. Tim gabungan menyita KTP Indonesia milik MZ.

Dari data perlintasan imigrasi, MZ diketahui masuk ke Indonesia pada Januari 2023 dengan visa on arrival (VoA).

"Tujuannya untuk berlibur ke Bali," ujarnya.

KTP Indonesia yang dimiliki MZ sedang ditelusuri, dari mana dia bisa mendapatkan KTP tersebut.

"Apalagi hingga sekarang belum ada indikasi dia bekerja di Indonesia," kata Ichsan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network