Dari pihak pemborong menjelaskan, kata Made Sada, pembangunan yang dilakukan dengan nominal Rp2,4 miliar tidak hanya untuk patung. Pekerjaan lain seperti stage, gedung monumen, bangunan relief, jembatan, lanskape, dan lain-lainnya.
Pengerjaan patung tersebut sudah sesuai dengan harapan bahwa patung tersebut dikerjakan oleh seniman-seniman dari Munggu karena mereka yang tahu apa yang menjadi prinsip dari makotek tersebut.
Momumen tersebut pun sudah diresmikan pada 13 November 2025 oleh Bupati Badung, selanjutnya dihibahkan ke Desa Munggu.
"Hasil konfrontir tadi, pihak pematung menyatakan sudah menerima haknya sesuai dengan tahapan-tahapan pekerjaan. Pelunasannya pun sudah diterima sebelum peresmian," katanya sembari memastikan tidak ada pemotongan upah pematung Makotek di Desa Munggu tersebut.
Anggota Komisi II lainnya Wayan Edy Sanjaya menambahkan, yang masuk di APBD proyek tersebut bernilai Rp2,5 miliar. Kontrak antara Dinas Pariwisata dan PT Genta Winangun Rp2,412 miliar, Rp500 juta di antaranya dialokasikan untuk patung Makotek. "Yang paling penting di sini, tidak ada pemotongan seperti yang viral di media sosial," katanya.
Kepastian ini, katanya, diperoleh setelah koordinator pematung Nyoman Ardana menyatakan bahwa pelunasan dari kontrak pembuatan patung Makotek Rp500 juta dilakukan pada 12 November 2025. Satu hari sebelum peresmian oleh Bupati dan sebelum dihibahkan oleh Kadis Pariwisata ke Desa Munggu.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait