Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada merespons viralnya isu atau dugaan pemotongan upah pematung Taman Makotek di Desa Munggu. (Foto: dok DPRD Badung)

MANGUPURA, iNews.id - Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada langsung merespons viralnya isu atau dugaan pemotongan upah pematung Taman Makotek di Desa Munggu.

Pada Rabu (10/12/2025), Made Sada langsung memanggil pihak-pihak terkait seperti Kadis Pariwisata Daerah (Disparda) Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, dan Koordinator Pematung I Nyoman Ardana bersama pematung lainnya.

Pada saat itu, Made Sada didampingi dua anggota Komisi II lainnya, yakni Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa. "Setelah melakukan konfrontir kepada semua pihak, kami memastikan tidak ada pemotongan upah pematung," ujar politisi Partai Demokrat asal Kuta tersebut.

Made Sada tak menampik bahwa pertemuan yang digelarnya terkait dengan isu pemotongan upah pemahat patung Makotek di Desa Munggu yang sempat viral di media sosial.

"Beritanya bahkan menyebut nominal. Pematung yang harusnya mendapatkan hak Rp500 juta dibayarkan hanya Rp400 juta," tuturnya.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki tugas pengawasan, Made Sada menjelaskan, monumen Patung Makotek memiliki pagu Rp2,5 miliar lebih, sementara realisasinya Rp2,412 miliar. Pembangunan monumen ini sudah sesuai dengan spek dan perencanaan.

"Terkait dengan pemberitaan itu, kami sudah melakukan konfrontir antara Kadis Pariwisata selaku pengampu proyek, PT Genta Winangun selaku kontraktor, serta koordinator pematung. Mereka menyatakan bahwa kontrak kerja yang mereka lakukan sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan," katanya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network