Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Sedangkan terkait peminjaman ambulans oleh keluarga pasien yang ditolak, juga telah mendapat penjelasan dari tim medis. Penolakan itu dilakukan oleh tim medis berdasarkan SOP.

"Memang dari SOP itu pemakaian ambulans di Wangaya wajib didampingi perawat atau dokternya," katanya.

Kendati telah sesuai SOP, Arya Wibawa mengatakan akan mengevaluasi pelayanan medis yang dilakukan RSUD Wangaya. Salah satunya adalah penyempurnaan SOP dan menambah kapasitas tempat tidur di UGD.

"Kami akan evaluasi dan penyempurnaan SOP, dan menambah bed," ujarnya.

Peristiwa pasien ditolak RSUD Wangaya ini menjadi perbincangan hangat di Bali.

Seorang anak membawa ibunya yang dalam keadaan sekarat ke RSUD Wangaya mengaku ditolak UGD. Dia juga mengatakan RSUD Wangaya tak memberikan pinjaman ambulans untuk membawa ibunya ke rumah sakit lain.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network