Pasangan suami istri (pasutri) di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, ditangkap polisi setelah nekat mencuri emas perhiasan milik seorang warga. (Foto: Tangkapan layar video).

GIANYAR, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, ditangkap polisi setelah nekat mencuri emas perhiasan milik seorang warga. Hasil kejahatan itu digunakan untuk melunasi utang, memenuhi kebutuhan hidup, serta membiayai operasi plastik hidung sang istri.

Kedua pelaku berinisial Gusti SA (33) dan Komang SD (33). Mereka ditangkap personel Polsek Ubud yang dibantu Satreskrim Polres Gianyar, kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

Hasil penyelidikan, nilai emas perhiasan yang dicuri diperkirakan mencapai lebih dari Rp90 juta. Polisi mengungkapkan uang hasil penjualan emas telah habis digunakan untuk membayar utang, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membiayai operasi plastik hidung yang dijalani Gusti SA.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari klinik kecantikan atau tempat perawatan kuku. Mereka mendatangi rumah calon korban untuk memastikan kondisi lingkungan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network