Jared mengaku mobil tersebut merupakan pinjaman dari seseorang yang dia kenal. Di atap mobil terdapat beberapa papan selancar. Bule Amerika itu mengaku akan menuju ke pantai untuk berselancar.
Polisi kemudian mengamankan mobil angkot tersebut dan mengenakan sanksi tilang kepada Jared lantaran hanya memiliki SIM A biasa. Selain itu, STNK mobil angkot yang dikemudikan Jared ternyata sudah habis masa berlakunya.
"STNK habis masa berlakunya sehingga personel melakukan penilangan. Mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Editor : Reza Yunanto
warga negara asing wna amerika serikat bule amerika serikat angkot denpasar bali viral di media sosial
Artikel Terkait