Warga negara asing (WNA) Amerika Serikat, Jared Brendan Mell menyetir angkot viral di media sosial. Dia dihentikan polisi di jalan dan dikenakan sanksi tilang. (Foto: Instagram @denpasar.viral)

Jared mengaku mobil tersebut merupakan pinjaman dari seseorang yang dia kenal. Di atap mobil terdapat beberapa papan selancar. Bule Amerika itu mengaku akan menuju ke pantai untuk berselancar.

Polisi kemudian mengamankan mobil angkot tersebut dan mengenakan sanksi tilang kepada Jared lantaran hanya memiliki SIM A biasa. Selain itu, STNK mobil angkot yang dikemudikan Jared ternyata sudah habis masa berlakunya.

"STNK habis masa berlakunya sehingga personel melakukan penilangan. Mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network