Warga negara asing (WNA) Amerika Serikat, Jared Brendan Mell menyetir angkot viral di media sosial. Dia dihentikan polisi di jalan dan dikenakan sanksi tilang. (Foto: Instagram @denpasar.viral)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat mengendarai angkot di Bali. Bule Amerika itu disetop polisi saat mengemudikan angkot di jalanan Kota Denpasar, Senin (12/6/2023) siang.

Bule Amerika itu adalah Jared Brendan Mell (35). Video saat bule tersebut dihentikan polisi beredar viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @denpasarviral.

Bule itu awalnya mengendarai angkot berwarna biru dengan nomor polisi DK 1892 BT. Tepat di persimpangan Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, polisi yang sedang berpatroli melihat angkot yang dikendarai Jared melintas. 

Bule Amerika, Jared Brendan Mell dicegat polisi karena menyetir angkot di jalanan. (Foto: Instagram @denpasar.viral)

Polisi kemudian mengikuti dari belakang dan meminta Jared menepikan angkot tersebut. Polisi juga meminta bule Amerika itu menunjukkan surat-surat berkendara. 

Polisi yang menyetop Jared lalu memberi tahu kesalahannya. Polisi menjelaskan kalau Jared mengemudikan mobil berpelat nomor kuning yang merupakan angkutan umum.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network