"Ketiganya diamankan setelah korban melapor," kata Ketut Sudana , Minggu (20/11/2022).
Polisi telah menahan satu dari tiga pelaku. Dua pelaku lainnya sebagai saksi karena tidak di lokasi kejadian dan satu lagi masih di bawah umur.
"Dari kecurangan itu, pelaku mendapat untung Rp3 juta," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait