BADUNG, iNews.id - Nasib apes dialami seorang wisatawan asal Inggris, Scott James Deakin (27).Dia menjadi korban penipuan money changer ilegal atau bodong di Canggu, Badung Bali.
Kasus ini berawal saat Scott menukarkan uang ke money changer. Awalnya, dia menukar 300 Euro dengan rate Rp15.000 lebih. Namun dia hanya menerima Rp2.750.000 dari jumlah seharusnya Rp4.735.000.
Setelah itu, Scott pindah ke konter money changer lainnya dan menukarkan USD 800. Namun oleh petugas money changer, Scoot dituduh hanya menukarkan USD 600 dan hanya menerima Rp6.000.000.
Tak terima dengan hal itu, Scott kemudian melapor ke polisi lantaran kesal dicurangi dua konter money changer saat menukar mata uang Euro dan dolar Amerika.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, berbekal dari laporan itu. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku.
Ketiganya yaitu petugas money changer, masing-masing IKS (21), WM (17) dan AS (16).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait