DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster geram dengan ulah wisatawan asing yang berkendara melanggar aturan lalu lintas. Koster melarang rental kendaraan menyewakan motor kepada para wisatawan asing.
"Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Koster dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).
Koster mengatakan, wisatawan asing harus bepergian menggunakan mobil dari travel agent.
Diakui Koster, kebijakan ini karena banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisatawan asing saat berkendara di Bali.
Data Polda Bali mencatat pelanggaran yang dilakukan mulai dari tidak pakai helm, tidak memiliki lisensi berkendara, hingga tidak etis saat berkendara seperti tidak memakai pakaian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait