Ratusan warga Gilimanuk, Jembrana, Bali menggelar longmarch, Senin (27/2/2023) menuntut Sertifkat Hak Milik (SHM). (Foto: Nyoman Sudika)

Dalam tuntutan yang disampaikan, para warga meminta agar pemerintah daerah memberikan SHM atas tanah di Gilimanuk yang telah puluhan tahun mereka tempati. Hingga kini para warga masih sebatas memiliki HPL. 

"Kami datang ke DPRD mereka mendukung. Bahkan kami datang ke bupati mendukung Gilimanuk be-SHM sepanjang ada peraturan perundangan yang mendukung," katanya

Massa aksi sempat memblokade jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Kendati sempat dilarang, Polres Jembrana akhirnya mengizinkan penutupan sementara saat dilakukan doa bersama secara Hindu dan Islam  oleh warga.

Usai doa bersama, aksi tersebut berakhir. Mereka berharap pemerintah daerah mendengar tuntutan mereka.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network