JEMBRANA, iNews.id - Ratusan warga Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali turun ke jalan, Senin (27/2/2023). Mereka menuntut peralihan hak pengelolaan lahan (HPL) menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) itu mengawali aksi longmarch dengan berkumpul di Anjungan Betutu pukul 09.00 WITA. Mereka lalu berjalan kaki sejauh dua kilometer menuju Gelung Kori untuk doa bersama.
"Tujuan kami datang untuk bersembahyang dan doa bersama supaya Gilimanuk bisa ber-SHM," kata Ketua AMPTAG, Gede Bangun Nusantara.
Kendati membawa mobil dan pengeras suara, namun tidak ada orasi dalam aksi tersebut sesuai kesepakatan dengan aparat kepolisian.
Aksi longmarch sempat menutup sebagian jalan raya dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Polisi meminta massa aksi tak menggunakan semua jalur.
Dalam tuntutan yang disampaikan, para warga meminta agar pemerintah daerah memberikan SHM atas tanah di Gilimanuk yang telah puluhan tahun mereka tempati. Hingga kini para warga masih sebatas memiliki HPL.
"Kami datang ke DPRD mereka mendukung. Bahkan kami datang ke bupati mendukung Gilimanuk be-SHM sepanjang ada peraturan perundangan yang mendukung," katanya
Massa aksi sempat memblokade jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Kendati sempat dilarang, Polres Jembrana akhirnya mengizinkan penutupan sementara saat dilakukan doa bersama secara Hindu dan Islam oleh warga.
Usai doa bersama, aksi tersebut berakhir. Mereka berharap pemerintah daerah mendengar tuntutan mereka.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait