Ratusan warga Gilimanuk, Jembrana, Bali menggelar longmarch, Senin (27/2/2023) menuntut Sertifkat Hak Milik (SHM). (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Ratusan warga Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali turun ke jalan, Senin (27/2/2023). Mereka menuntut peralihan hak pengelolaan lahan (HPL) menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) itu mengawali aksi longmarch dengan berkumpul di Anjungan Betutu pukul 09.00 WITA. Mereka lalu berjalan kaki sejauh dua kilometer menuju Gelung Kori untuk doa bersama.

"Tujuan kami datang untuk bersembahyang dan doa bersama supaya Gilimanuk bisa ber-SHM," kata Ketua AMPTAG, Gede Bangun Nusantara.

Kendati membawa mobil dan pengeras suara, namun tidak ada orasi dalam aksi tersebut sesuai kesepakatan dengan aparat kepolisian.

Aksi longmarch sempat menutup sebagian jalan raya dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Polisi meminta massa aksi tak menggunakan semua jalur.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network