TNI gadungan di Denpasar, Bali ditangkap karena menipu sejumlah warga hingga Rp35 juta. (foto: ilustrasi)

Dia menceritakan, aksi AK berawal pada bulan Desember lalu saat bertemu dengan korban Made Lila (59) asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur. Saat itu AK mengaku memiliki simpanan uang Rp25 miliar di bank yang merupakan hasil jual tanah warisan di Jawa.
 
"Mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila, AK meminjam uang Rp10 juta ditambah Rp4 juta (dari Bu Jero, istri Made Lila), karena berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, 'handphone', dan perhiasan emas," katanya.
 
Tidak lama setelah peminjaman pertama, AK kembali melakukan aksi penipuan terhadap beberapa orang. Mereka yaitu Made Dani sebesar Rp4 juta, Nyoman Mudita Rp400.000, dan Kadek Mahendra Rp850.000.
 
Modus operandi yang digunakan AK yaitu berjanji akan mengembalikan sebesar dua kali lipat dari nilai pinjaman tersebut.
 
Selanjutnya, pada Minggu (20/12/2020) lalu, AK menemui dan meminjam uang kepada beberapa orang lainnya. Mereka yakni Wayan Adi Sugiantara sebesar Rp10 juta, Kadek Sri Handayani Rp3 juta, dan Teguh Kartika Rp3 juta.
 
"Kepada para korban penipuan ini, AK selalu berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai uang pinjaman tersebut. Karena curiga dengan gaya hidup AK yang suka berpesta pora tersebut, apalagi selalu berkelit saat diminta untuk mengembalikan pinjamannya, para korban melaporkan AK," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network