TNI gadungan di Denpasar, Bali ditangkap karena menipu sejumlah warga hingga Rp35 juta. (foto: ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Seorang TNI gadungan di Denpasar Bali, ditangkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX-3/Denpasar. Pria berinisial AK itu dilaporkan telah menipu sejumlah orang di Denpasar, Bali hingga menimbulkan kerugian sebanyak Rp35 juta. 

AK ditangkap di indekosnya yang beralamat di Jalan Tukad Anyar I, Desa Sanur Kauh. Saat ditangkap, dia sedang berkencan dengan pekerja seks komersil (PSK).

Komandan Denpom IX-3/Denpasar Mayor Yudhi Efrima Surya mengatakan, AK melengkapi diri dengan atribut TNI untuk melancarkan aksinya.

"AK melancarkan aksi tipu sana tipu sini untuk meminjam sejumlah uang dengan iming-iming akan dikembalikan dua kali lipat, serta berhasil mengantongi uang hasil kejahatan tersebut sekitar Rp35 juta," ujarnya, Rabu (23/12/2020) malam.

Atas laporan para korban, Denpom bergerak melakukan pengejaran karena berdasarkan laporan awal menyebut pelaku merupakan anggota TNI.

Namun setelah ditangkap terungkap kalau AK merupakan warga sipil. Dia hanya mengaku anggota PM untuk melakukan serangkaian aksi penipuan kepada sejumlah orang.

"Penangkapan dilakukan pihak Denpom IX-3/Denpasar. Setelah diamankan dan diminta keterangan ternyata AK warga sipil, sehingga segala permasalahannya kemudian dilimpahkan ke pihak Polsek Denpasar Selatan," ucapnya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network