DENPASAR, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng berinisial PAA kepada mahasiswinya. Dia ternyata dosen pembimbing skripsi korban.
"Tersangka merupakan dosen pembimbing yang membantu korban menyusun skripsinya," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Ahmedi, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, oknum dosen ini datang ke kos korban di Jalan Pulau Komodo Singaraja, Kamis (4/5/2023) pukul 23.00 WITA. Ketika itu korban sempat menjemput tersangka di parkiran kosan.
Di dalam kamar kos, tersangka sempat membantu korban menyusun skripsinya. Keduanya juga sempat berdiskusi mengenai permasalahan hidup korban seperti diposting dalam status aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, oknum dosen ini mulai mengeluarkan jurus rayuan. Dia lalu berupaya meraba tubuh mahasiswinya. Korban spontan melawan dan berupaya lari keluar dari kamar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait