Mahasiswi STIKES Buleleng, Bali. (Foto: Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Dosen STIKES Buleleng, Bali inisial PA menjadi tersangka kasus pelecehan seksual mahasiswi. Dia telah dipecat dari tempatnya mengajar.

"Kampus telah memecat secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan," kata Ketua STIKES Buleleng, Made Sundayana, Senin (8/5/2023).

Sundayana mengatakan, pemberhentian PA sebagai dosen tetap STIKES Buleleng terhitung sejak Senin 8 Mei 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat dengan yayasan.

Sundayana mengatakan, PA mulai mengajar di STIKES Buleleng sejak 2017. Lantaran perilakunya yang baik sebagai dosen, dia dibiayai untuk melanjutkan pendidikan hingga menamatkan studi doktoral (S3).

Bahkan PA telah menyelesaikan studinya itu dan mendapat gelar doktor pada Januari 2023.

"S2 dan S3 itu semua dibiayai dari STIKES Buleleng," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network