Tangkapan layar oknum dosen diduga lecehkan mahasiswi di kosan daerah Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Dosen ini kemudian menarik pinggang korban. Beruntung, korban berhasil lepas lalu membuka pintu seraya berlari keluar kamar.

Sebelumnya, oknum dosen PAA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dia dijerat pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

Selain jadi tersangka, dosen tetap sejak 2017 dengan gelar doktor ini resmi dipecat dari jabatannya sebagai dosen keperawatan Stikes Buleleng.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network