Sedangkan penumpang yang tiba di Terminal Mengwi juga akan diperiksa. Untuk yang belum mendapat vaksin, bisa mengikuti vaksinasi di Terminal Mengwi sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah tujuan di Bali.
"Selama PPKM darurat ini, setiap pelaku perjalanan harus sudah divaksin agar tidak menjadi carrier virus," ujar Karo Ops Polda Bali, Kombes Firman Nainggolan.
PPKM darurat di Bali berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Terminal Mengwi merupakan salah satu pintu keberangkatan dan kedatangan untuk pelaku perjalanan dalam negeri di Bali yang melayani rute dari dan ke Pulau Jawa.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait