Terminal Bus Mengwi di Bali menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 selama PPKM darurat. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Terminal Mengwi menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Fasilitas ini tersedia selama penerapan PPKM darurat di Bali.

"Mungkin ini baru pertama ada di terminal," ujar Koordinator Satpel Terminal Mengwi, Achmad Erwin Rahadi di Badung, Selasa (13/7/2021).

Dia mengatakan, selama masa PPKM darurat, setiap pelaku perjalanan dalam negeri wajib menyertakan sertifikat vaksin Covid-19. Syarat itu berlaku bagi penumpang yang akan berangkat maupun yang baru datang.

Bagi penumpang dari Bali yang belum mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan vaksin di terminal sebelum hari keberangkatan.

"Harus menunjukkan tiketnya untuk mendapat antrean, karena dibatasi satu hari hanya 150 vaksin saja," ujarnya.

Sedangkan penumpang yang tiba di Terminal Mengwi juga akan diperiksa. Untuk yang belum mendapat vaksin, bisa mengikuti vaksinasi di Terminal Mengwi sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah tujuan di Bali.

"Selama PPKM darurat ini, setiap pelaku perjalanan harus sudah divaksin agar tidak menjadi carrier virus," ujar Karo Ops Polda Bali, Kombes Firman Nainggolan.

PPKM darurat di Bali berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Terminal Mengwi merupakan salah satu pintu keberangkatan dan kedatangan untuk pelaku perjalanan dalam negeri di Bali yang melayani rute dari dan ke Pulau Jawa.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network