I Wayan Wartana (39) menjadi tersangka pencabulan karena memaksa adik iparnya yang berusia 14 tahun melakukan hubungan badan. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Seorang suami di Bali, I Wayan Wartana (39) berhubungan badan dengan adik iparnya, NKCD yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu terungkap setelah istri pelaku melihat foto bugil korban dalam handphone.

"Kejadian bulan Mei di Desa Keramas dan langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada dalam keterangan pers di Gianyar, Selasa (23/5/2023).

Wartana adalah warga Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. 

Istri Wartana yang tak lain adalah kakak kandung korban melihat foto bugil adiknya di handphone suaminya itu.

Dia mengonfirmasi foto bugil itu ke adiknya yang akhirnya mengaku telah berhubungan badan dengan Wartana.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network