Berbekal pengakuan itu, istri Wartana melaporkan suaminya ke polisi. Wartana kemudian ditangkap polisi di Denpasar.
Dia tak menyangkal telah memaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku SMP itu melakukan hubungan badan.
Bukan hanya sekali, Wartana melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali. Wartana mengaku tak kuat menahan birahi melihat kecantikan adik iparnya.
"Pelaku tertarik melihat kecantikan adik iparnya hingga muncul nafsu dan terjadilah pelecehan seksual
Wartana kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gianyar. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait