JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kunci nyantol. Pelaku inisial IKA mencuri 28 motor di sejumlah wilayah di Bali.
"Pelaku memang menyasar sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak yang belum dicabut," kata Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, Minggu (5/3/2023).
Juliana mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban yang kehilangan motor di halaman Pura Balai Subak Balik di Kecamatan Negara pada Selasa (28/2/2023).
Korban saat itu sedang membangun pelinggih pura bersama saudaranya, dan lupa mencabut kunci kontak motornya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait