Polres Jembrana menangkap pelaku curanmor spesialis kunci nyantol yang mencuri 28 motor. (Foto: Nyoman Sudika)

Berdasarkan laporan itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim memerintahkan tim mengejar pelaku yang ternyata kabur ke Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Polres Jembrana berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk menangkap pelaku. Anggota Polsek Gerokgak melihat pelaku IKA mengendarai motor hasil pencurian. 

"Pelaku ditangkap saat melintas di jalan raya, kemudian dibawa ke Polsek Gerokgak dilanjutkan penyerahan kepada kami," tutur Juliana.

Pelaku IKA yang berasal dari Tabanan mengaku sudah puluhan kali mencuri motor di sejumlah wilayah di Bali.

Bukan hanya Jembrana, tapi juga di Tabanan, Klungkung, dan Karangasem. Total ada 28 motor yang digasak pelaku dalam aksinya dan kini telah diamankan di Polres Jembrana.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network