Ratusan warga Desa Adat Guwang geruduk kantor BPN Gianyar, Senin (22/11/2021) siang. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Ratusan warga Desa Adat Guwang menggeruduk Kantor Badan Pertanahan (BPN) Gianyar, Bali, Senin (22/11/2021) siang. Kedatangan mereka terkait sengketa tanah adat Desa Guwang di Kecamatan Sukawati.

Pantauan iNews.id, ratusan orang yang menggunakan baju berwarna hitam dan ikat kepala Bali itu mendatangi kantor BPN Gianyar sambil berteriak.

Kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ini sempat memanas. Namun ratusan aparat yagn dikerahkan Polres Gianyar berhasil meredam emosi warga.

"Kurang lebih 250 personel dari polsek dan polres kita turunkan sebagai antisipasi," tutur Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra. 

Sementara itu pihak Desa Adat Guwang mengatakan kedatangan mereka untuk meminta pihak BPN Gianyar bersaksi di pengadilan. Sebab sertifikat tanah Desa Adat Guwang yang digugat di pengadilan saat ini masih tersimpan di BPN Gianyar.

"Dari kita meminta BPN sebagai saksi agar memperlihatkan bukti sertifikat yang masih disimpan BPN," ujar Bendesa Adat Desa Guwang, I Ketut Karben Wardana.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network