DENPASAR, iNews.id - Selebgram inisial JF yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali mengakui usai mengonsumsi sabu. Hasil tes urine perempuan berusia 30 tahun itu menunjukkan positif menggunakan sabu.
Tak hanya JF, laki-laki yang ditangkap bersama dia saat sedang berduaan di dalam kamar juga positif narkoba.
"Hasil tes urine kedua tersangka juga positif," ujar Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar dalam konferensi pers, Selasa (13/7/2021).
Laki-laki inisial DS yang ditangkap bersama JF merupakan manajer salah satu diskotek di Kuta. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/7/2021) lalu.
Diberitakan sebelumnya, BNN Bali menangkap keduanya di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait