DENPASAR, iNews.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap selebgram inisial JF alias Jess (30) dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat isapnya di vila elite Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dia ditangkap bersama seorang manajer sebuah tempat hiburan malam berinisial DS alias Denny (39).
"Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar, Selasa (13/7/2021).
Dia mengatakan, saat petugas masuk ke area vila tersebut, ditemukan seorang laki-laki berinisial DS dan perempuan JF.
Barang bukti narkoba yang disita berupa satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 2,95 gram, satu plastik klip berisi tiga butir tablet berwarna kuning diduga metaphetamine seberat 1,05 gram.
Ditemukan juga serbuk putih diduga sabu dengan berat 0,78 gram, sehingga total barang bukti mencapai 4,78 gram.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait