Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

Dia berharap aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri soal dana SPI, tapi juga pengelolaan keuangan lain di kampus Unud.

"Kami takut apabila orang-orang hebat di SMA memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya ke Udayana," tuturnya.

Padmanegara meminta Kejati Bali membongkar pihak-pihak lain yang terlibat korupsi dana SPI. Sebab Gde Antara ketika itu memiliki atasan yakni Rektor Unud sebelumnya.

"Kami ingin menjaga marwah kampus kami. Telusuri mulai dari dana akademik hingga kemahasiswaan," katanya.

Dia mengusulkan agar dana SPI dihapus, sebab menjadi masalah dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Revisi Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Tolak komersialisasi pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network