Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2018-2022. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus korupsi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud mendukung pengusutan kasus korupsi di kampus hingga tuntas.

"Kami sudah malu, benar-benar malu ketika mendengar kabar tiga dosen kami ditetapkan sebagai tersangka. Pagi ini saya tidak kaget ketika beliau ditetapkan sebagai tersangka, karena memang kapasitas beliau sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru kala itu," ujar Presiden BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Selasa (14/3/2023).

Padmanegara mengatakan, kasus korupsi dana SPI ini telah mencoreng nama Unud. Dia mengaku kecewa sekaligus sedih dengan pemberitaan buruk menyangkut Unud.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network