Ratusan Warga Desa Adat Guwang Geruduk Pengadilan Negeri Gianyar (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

"Nanti masing-masing pihak dikumpulkan melakukan mediasi, mereka akan memberikan resume," kata Humas PN Gianyar, Ida Bagus Ari Suamba.

Sementara itu, Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana mengatakan, akan memberikan yang terbaik untuk warga atas kasus tersebut. Dia pun meminta dukungan agar warga bisa mendapatkan haknya.

"Yang jelas kami minta dukungan moril, kami tidak pernah mengajak-ajak warga datang ke sini. Tapi kami minta diberikan kesempatan untuk ke persidangan," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network