Aturan jam buka dengan sistem delivery dan take away juga berlaku bagi restoran, kafe, warung makan hingga pedagang kaki lima.
"Intinya tidak boleh makan di tempat," kata Koster.
Gubernur menegaskan, dengan berlakunya PPKM Darurat, rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara dibatalkan.
"Kan darurat. Otomatis jadinya," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait