Selanjutnya Pos Penyekatan Gunung Sanghyang 14 kendaraan putar balik. Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda, dengan jumlah pelanggar 45 kendaraan putar balik. Lalu di Pos Ahmad Yani-Antasura, tidak ada pelanggaran.
Untuk penertiban ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Denpasar. Selain itu tim juga berkeliling dengan bergerak dari Polresta menuju Jalan Gunung Agung, Wahidin, Sri Rama, Soetomo, Gajahmada, Surapati, Hayam Wuruk, Jalan Raya Puputan, Dewi Sartika, Diponegoro, M Thamrin dan kembali ke kantor Polresta Denpasar. Dalam penertiban ini, satu tempat usaha ditemukan melanggar aturan dan diberikan surat panggilan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait