Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: Instagram @Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar memburu tiga pelaku penusukan Aipda IPJS di Legian, Kuta. Ketiga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami sudah mengeluarkan DPO. Akan kami kejar kemana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dikutip dari laman Polresta Denpasar, Jumat (20/1/2023).

Bambang mengatakan, Polresta Denpasar telah menetapkan lima tersangka penusukan. Namun baru dua yang tertangkap yakni TAJ (25) dan LP (34).

Namun motif penusukan masih belum bisa terungkap karena tiga tersangka yang belum ditangkap. Penyidik sedang mendalami motif penusukan itu, termasuk hubungan para pelaku dengan korban.

"Kedua tersangka yang telah ditangkap menusuk juga," kata Bambang.

Penusukan Aipda IPJS terjadi pada Minggu (8/1/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.

Diduga penusukan itu bermula dari keributan Aipda IPJS dengan kelima pelaku di salah satu bar di kawasan itu. Kendati telah dilerai, keributan berlanjut hingga di luar bar. Aipda IPJS dikeroyok dan ditusuk di pinggir jalan.

Kedua pelaku yang telah ditangkap diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Aipda IPJS usai pengeroyokan dan penusukan itu dirawat di RS Bhayangkara Denpasar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network