Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto : Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali meminta pemilik rental mobil dan motor di Bali memperketat aturan sewa. Pengetatan aturan ini terutama ditujukan kepada wisatawan yang ingin mengendarai kendaraan.

"Sebelum menyewakan kendaraan kepada wisatawan asing maupun lokal agar diingatkan saat berkendara wajib memiliki SIM dan tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Rabu (18/1/2023).

Bayu mengatakan, pemilik rental kendaraan selain memastikan penyewa memiliki lisensi resmi berkendara juga harus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas. 

Menurut Bayu, imbauan ini sangat penting dan mendesak karena akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan wisatawan asing menggunakan mobil atau motor rental.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network