Polisi menangkap dua driver ojek online pelaku pencurian penghuni indekos di Denpasar, Bali. (Foto: Humas Polri)

DENPASAR, iNews.id - Dua driver ojek online melakukan pencurian di sebuah indekos yang berada di Denpasar, Bali. Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Pelaku adalah MM (36) dan HS (41), dua driver ojol itu menguras habis barang-barang milik korban Abdurrohman di indekos yang dihuninya di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.

Korban kehilangan 1 sepeda motor, 1 springbed, 1 televisi 21 inci, PC portable, bloewr, alat soldr, jam tangan dan cincin.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Kamis (19/1/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network