Polres Bangli menangkap enam tersangka narkotika yang ternyata teman satu tongkrongan. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Meski ditangkap terpisah, ternyata mereka satu tongkrongan.

Enam orang itu ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu sebulan terakhir. Total barang bukti yang ditemukan dari penangkapan keenam orang itu 2,11 gram sabu.

"Barang bukti yang diamankan masing-masing di bawah satu gram. Tersangka ini saling mengenal karena satu tongkrongan," kata Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudira, Selasa (19/4/2022).

Tiga orang yang ditangkap ternyata teman satu tongkrongan yakni IKTH (24), IKR (26) dan IKN (19). Mereka sama-sama warga Kecamatan Kubu Tambahan di Kabupaten Buleleng. Mereka tidak saling tahu jika di antara mereka adalah perantara penjualan sabu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network