DENPASAR, iNews.id - Tahanan kasus narkotika, I Wayan Bawa Kartika menikahi kekasihnya, Ni Ketut Purnami di Polresta Denpasar, Bali. Sejoli ini tidak bisa menikmati malam pertama karena Kartika harus kembali ke sel.
"Kami memberikan fasilitas sebagai pemenuhan hak mereka. Dengan upacara hari ini keduanya secara agama dan adat sah menjadi suami istri," kata Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (18/4/2022).
Prosesi pernikahan tetap dijaga ketat polisi. Begitu dikeluarkan dari ruang tahanan yang ada di halaman belakang Polresta, Kartika lalu dipertemukan dengan Purnami dan keluarganya.
Mengenakan pakaian adat Bali, keduanya mempelai lalu berjalan menuju lobi Polresta. Di tempat ini, keduanya lalu menjalani ritual pernikahan secara Hindu.
Prosesi berlangsung singkat sekitar satu jam. Usai akad nikah, Kartika kembali dibawa masuk ke ruang tahanan. Kemudian Purnami dan keluarganya pulang ke rumah.
Kartika saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar. Penahanannya dititipkan di Polresta Denpasar. Dia ditangkap dengan barang bukti 163.64 gram sabu dan 30 butir ekstasi, 3 Desember 2021.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait