Polda Bali merilis hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis, Selasa (12/4/2022). (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku Panji berperan mengimpor narkoba itu dari China, menyediakan alat-alat dan menerima hasil penjualan. 

"Sedangkan Subagiastra dan Suwana berperan memecah dan menjual narkoba itu kepada bule di sejumlah diskotek," katanya.

Putu Jayan mengungkap, nilai jual narkoba yang disita mencapai Rp56 miliar.

"Kita masih dalami termasuk apakah ini ada kaitannya dengan kunjungan turis yang mulai ramai," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network