Polda Bali merilis hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis, Selasa (12/4/2022). (Chusna Mohammad/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali merilis hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis, Selasa (12/4/2022). Narkoba itu diduga dijual ke bule atau warga negara asing (WNA).

"Sasarannya warga negara asing di Kuta, Seminyak dan Canggu," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa (12/4/2022).

Narkoba yang diamankan cukup fantastis. Terdiri 35,1 kg sabu, 2,6 kg ganja, 1,2 kg serbuk ekstasi, 796 butir pil ekstasi dan 32 gram kokain. 

"Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini," katanya.

Ketiganya yakni Anak Agung Gede Oka Panji (48) sebagai otak pelaku dan dua anak buahnya, Komang Suwana (48) dan Ketut Subagiastra (35).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network