Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa merilis penangkapan perempuan muda pembuang bayi. (Foto: Polres Buleleng)

Pada Rabu (2/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku mengambil mayat bayi dari lemari dan menaruhnya di depan gang rumah pelaku. Hal itu bertujuan agar ada orang lain yang menemukan dan pelaku bisa mengetahui perkembangan proses upacara mayat bayinya. 

Pelaku merupakan mantan pekerja migran. Bayi yang dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelapnya dengan mantan kekasihnya. Namun tak ada yang mengetahui termasuk keluarganya.

Saat mayat bayi ditemukan, kondisinya tidak utuh tanpa kedua tangan. Polisi menyelidiki hal tersebut.

"Masih kita dalami lagi kemana hilangnya kedua tangan bayi. Apakah dimakan binatang atau ada sebab lain karena sampai sekarang potongan tangan ini belum ditemukan," katanya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network