Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa merilis penangkapan perempuan muda pembuang bayi. (Foto: Polres Buleleng)

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menangkap Ni Putu Rika Silvia (22) yang membuang bayi yang baru dilahirkan seorang diri. Pelaku menyebut bayi yang baru dilahirkannya itu sudah meninggal saat dilahirkan.

"Menurut pelaku, bayi ini sudah meninggal saat dilahirkan. Tetapi kita akan cek lagi dari hasil visum," ujar Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa dalam rilis perkara di Buleleng, Senin (7/6/2021).

Penemuan mayat bayi tanpa tangan di Buleleng, Kamis (3/6/2021). (Foto: Polres Buleleng)

Dia menjelaskan, pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Ketika mengetahui bayinya sudah meninggal saat dilahirkan, dia kemudian membungkus bayi beserta ari-arinya dalam tas belanja yang selanjutnya dibungkus lagi dengan kresek hitam. 

"Pelaku menyembunyikannya di lemari gudang rumahnya agar tidak diketahui orang lain," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network