Lima orang pelaku pengeroyokan pengunjung Pantai Kuta Bali ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Indira Arri)

Korban pengeroyokan adalah Wayan Weda (22) yang merupakan warga asli Bali. Pengeroyokan terjadi pada Senin (16/1/2023) dini hari saat korban bersama kekasihnya duduk-duduk di kawasan pantai.

"Berawal dari korban bersama temannya sedang duduk di sekitaran Pantai Kuta," ujar Yogie.

Pelaku pengeroyokan di Pantai Kuta berasal dari Jawa Barat. (Foto: Indira Arri)

Kemudian salah satu pelaku mendatangi keduanya. Dia meminta uang dan rokok kepada korban. Namun permintaan itu ditolak korban.

Penolakan itu membuat pelaku yang dalam keadaan mabuk arak menjadi kesal. Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku

"Pelaku memukul botol ke korban," kata Yogie.

Enam orang teman pelaku kemudian datang dan ikut mengeroyok korban hingga terluka parah. Usai pelaku pergi, korban dan kekasihnya melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Kuta.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network