Lima orang pelaku pengeroyokan pengunjung Pantai Kuta Bali ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Indira Arri)

BADUNG, iNews.id  - Polsek Kuta menangkap lima dari tujuh preman pelaku pengeroyokan pengunjung Pantai Kuta Bali. Para pelaku berasal dari Jawa Barat.

Para pelaku adalah AS (27) asal Sumedang, dan empat orang dari Majalengka yakni GG (25), AR (22), MS (25), dan DM (27). 

"Mereka ini baru mendaftar ABK (anak buah kapal)," kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita saat rilis perkara, Sabtu (21/1/2023).

Menurut Yogie, pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang. Namun saat penangkapan hanya lima dan dua orang masih dalam pengejaran.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network